Simpan 719,52 Gram Sabu-Sabu, Pria di Kalsel Ditangkap pada Hari Lebaran

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran 719,52 gram sabu-sabu di Banjarmasin. Pria yang menyimpan barang haram itu ditangkap tepat di hari Lebaran, Kamis (13/5).

“Tersangka berinisial AB (37) ditangkap di Jalan Mangga Kota Banjarmasin saat melakukan transaksi sabu-sabu,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi di Banjarmasin, Jumat (14/5).

Meski pada di lokasi transaksi tak ditemukan narkoba, namun polisi bergerak cepat menggiring tersangka ke rumahnya di Jalan Veteran, Kota Banjarmasin. Lokasi itu digeledah tim yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata. Mereka menemukan barang bukti 10 paket sabu-sabu dengan berat 719,52 gram.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengendali peredaran narkoba ini. Tersangka AB disinyalir hanya berperan sebagai pengedar dan gudang penyimpanan narkoba.

“Bandarnya masih kita kejar karena ini jaringan cukup besar jika melihat barang bukti yang ditemukan,” beber Tri Wahyudi seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan, peredaran narkoba tak lantas menurun selama Ramadan. Bahkan penyelundupan barang haram itu dari luar provinsi rawan terjadi di hari Lebaran.

“Jaringan pengedar kerap memanfaatkan momentum dengan harapan petugas lengah, seperti saat Lebaran ini. Namun saya tekankan kepada anggota untuk tetap siaga dan terus lakukan pemantauan,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar